Lumajang, Humas LIPI. Selama kurun waktu 2015 sampai 2019, tercatat sedikitnya ada 55 kejadian hewan laut terdampar. Sebanyak 30 kejadian bahkan terjadi sepanjang tahun 2019. Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kejadian terbanyak sebanyak 20 kejadian dan selama tahun 2019 telah ditemukan 9 hewan laut yang terdampar.
Pada tanggal 16 September 2019, diberitakan adanya hiu tutul yang tersesat di perairan dekat Pembangkit Listrik Tenaga Uap Paiton, Probolinggo, Jawa Timur.
Setelah beberapa hari, akhirnya pada 20 September 2019 hiu tutul yang memiliki nama latinRhincodon typus yang masuk dalam familiRhincodontidae dari kelasChondrichthyes ini berhasil dihalau keluar dari perairan disekitar PLTU Paiton.
Pekan lalu, tepatnya Kamis-Jumat (19-20/9) tim peneliti dari Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menuju Lumajang, Jawa Timur untuk melakukan identifikasi dan analisis terhadap laporan terdamparnya hewan laut di pantai di wilayah kecamatan Pasiran, Lumajang.

Tim mendapatkan laporan pada bulan Juli terdapat paus bongkok (Megaptera novaeangliae) yang terdampar. Sementara di bulan September, tepatnya tanggal 9 dan 16 September, ada dua ekor hiu tutul terdampar di pantai Kajaran dan pantai Bambang.

Saat tim tiba di lokasi, bangkai hiu tutul ini telah dikubur di dua tempat yang berbeda.
Sementara paus bongkok kondisinya sudah tercerai berai terbawa ombak dan arus. Potongan kulit ditemukan berserakan di beberapa tempat dan tidak ada tulang yang ditemukan.

Misi membawa paus bongkok untuk menjadi koleksi ilmiah Museum Zoologicum Bogoriense,harus kandas. Bagian tubuh yang tersisa hanya beberapa ruas tulang belakang, tengkorak bagian atas, dan rahang yang tersimpan di kantor Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur di Probolinggo.

Pesan dari Laut
Hiu tutul yang masuk dalam kelas hiu dan pari ini tercantum di Daftar Merah IUCN dalam kategoriEndangered (EN). “Hiu tutul tergolong jenis terancam atauthreatened species. Jika tidak ada upaya penyelamatan dapat masuk kategoricritically endangered atau kritis,” ujar Kepala Bidang Zoologi Pusat Penelitian Biologi LIPI, Cahyo Rahmadi. Saat ini berdasarkan Keputusan Men KKP No. 18/Kepmen-KP/2013, hiu tutul  ditetapkan sebagai jenis dengan perlindungan penuh. Sedangkan paus bongkok masuk kategori least concern  atau memiliki tingkat risiko rendah  dan dilaporkan populasinya meningkat.

“Ada pesan yang ingin disampaikan laut kepada kita yang perlu disikapi,” kata. Dirinya menjelaskan, peningkatan jumlah kejadian hewan laut terdampar ini semakin menunjukkan ada permasalahan serius yang saat ini belum banyak diketahui. “Perubahan ekosistem laut akibat perubahan iklim, polusi, eksploitasi berlebih, perubahan tata guna laut, dan masuknya jenis asing invasif yang menyebabkan kepunahan menjadi hal yang patut disikapi serius,” jelas Cahyo. (fz)

Hits: 0

News Reporter