INI BUKAN NEGERIKU…!!!

 

Indonesia…..

Kata orang ini negeri subur

Kata orang ini negeri makmur

Kata orang ini negeri yang tak akan hancur

 

Tapi apa…….??

Itu Cuma kata orang

Nyatanya berbeda dengan katanya

Ini bukan negeriku

 

Ini bukan negeriku

Negeriku yang dikenal subur itu

Negeriku yang dikenal makmur itu

Negeriku yang katanya tak akan hancur itu

 

Negeriku kini bukan negeriku

Negeriku kini dijajah penguasa

Penguasa dan pengusaha

Memperjual belikan nasib bangsa

 

Indonesia….

Ini adalah faktanya

Bukan lagi negeriku

Negeri hasil jerih payah leluhurku

 

Ketika diperjuangkannya nusantara

Rakyat miskin merelakan jiwa raganya

Kolongmerat bersembunyi dibelakanya

Mau enaknya saja

 

Ketika si miskin berhasil berkuasa

Kolongmerat mencoba mengusiknya

Berbuat onar dimana-mana

Mencoba merebut kuasa mereka

 

Ketika para kolongmerat berkuasa

Semua hanya milik mereka

Ketika si miskin berkuasa

Ini semua punya semua

 

Si miskin punya apa ketika kolongmerat berkuasa?

Ya si miskin akan punya derita

Ya derita dari hasil jerih payah mereka

Ya jerih payah perjuangkan nusantara

 

Si miskin hanya berjuang dengan iklasnya

Berjuang demi kehidupannya

Kehidupannya yang semakin sengsara

Karena si kolongmerat berkuasa

 

Apa langkah kita selanjutnya….?

Selanjutnya kita ikuti mau penguasa

Penguasa yang maunya seenaknya

Karena ditanganya ada kuasa

 

Kuasa untuk membodohi rakyatnya

Kuasa yang berlaku hanya untuk si miskin saja

Kuasa itu adalah gayanya

Kuasa itu adalah memakmurkan orang kaya

 

Hahaha ketawa khas mereka

Ketawa khas si penguasa

Ketawa khas menertawakan rakyat yang sengsara

Karena usikanya berhasil juga

 

Kembali kita kemasanya

Masa dimana kita menuntut mereka

Dari hasil Undang-undang Dasar buatannya

Yang akhirnya kita yang dikenai hukumannya

 

Marilah kita lihat Undang-undang Dasar mereka

“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang

melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk

memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut

melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan

keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan

berdasar kepada : Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,

Persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam

permusyawaratan /perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

 

Lihatlah, lihatlah saja…

Mereka telah melindugi kami

Tapi nyatanya hanya katanya

Kata-kata busuk mereka

 

Bagaimanakah selanjutnya?

Kita tunggu saja…!!!

 

 

Limpakuwus, 9 Februari 2018

Hits: 0

News Reporter