Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Bahasa dan Perbukuan, jumlah bahasa daerah yang ada di Indonesia tahun ini bertambah.
Pada tahun lalu bahasa daerah yang terpetakan di seluruh Indonesia jumlahnya 668, sedangkan tahun ini jumlahnya 718. Ini belum termasuk dialek atau gaya bahasa.
Total tahun ini bertambah 50 bahasa daerah. Penambahan ini kebanyakan terjadi di wilayah timur Indonesia. Provinsi Papua mengalami penambahan paling banyak yakni 26 bahasa, sementara Papua Barat bertambah sebanyak tujuh bahasa.
Sedangkan Provinsi Maluku bertambah delapan bahasa dan Maluku Utara bertambah satu bahasa. Adapun di Provinsi Sulawesi Barat bertambah sebanyak empat bahasa, Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah sebanyak tiga bahasa, dan Kalimantan Utara sebanyak satu bahasa.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 74 bahasa telah terkaji vitalitasnya atau daya hidupnya yang terdiri dari kategori aman (19 bahasa), stabil tetapi terancam punah (16 bahasa), mengalami kemunduran (dua bahasa), terancam punah (22 bahasa), kritis (empat bahasa), dan punah (11 bahasa).
Sebanyak 11 bahasa yang punah tersebut dikarenakan penuturnya tidak lebih dari 1.000 orang. Bahasa daerah yang punah itu terdapat di Maluku Utara, Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Untuk itu, perlu adanya upaya perlindungan bahasa daerah seperti melalui peraturan daerah (perda) tentang pengutamaan bahasa negara dan pelestarian bahasa daerah di wilayah masing-masing, maupun melalui mata pelajaran muatan lokal di sekolah.
Sejauh ini, baru lima daerah yang memiliki peraturan daerah terkait dengan pelestarian bahasa, yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
Sumber:
https://fin.co.id/…/jumlah-bahasa-daerah-di-indonesia-meni…/
https://m.antaranews.com/…/kemendikbud-petakan-718-bahasa-d…
http://www.jurnas.com/…/Jumlah-Bahasa-Daerah-Bertambah-Tah…/
Hits: 20