THR Itu Apa, sih? Apa makna dari THR itu sendiri?
Banyak orang yang beranggapan bahwa THR adalah sebuah bonus yang diberikan oleh perusahaan/tempat bekerja menjelang hari raya keagamaan. THR juga digunakan sebagai uang tambahan bagi para pekerja untuk berhari raya.
Berikut adalah Sejarah dan Makna dari THR itu sendiri.
Sejarah Tunjangan Hari Raya (THR)
THR awalnya digagas oleh Perdana Menteri sekaligus Menteri Dalam Negeri Indonesia ke-6, Soekiman Wirjosandjojo. Seorang tokoh Masyumi ini pada mulanya hanya memberi THR pada pegawai di akhir [bulan] Ramadan untuk menyejahterakan PNS. Nominal tunjangan yang diberikan sang perdana menteri saat itu adalah sebesar Rp.125.000,00 sampai dengan Rp.200.000,.
Kabinet sang menteri bahkan tidak hanya memberikan tunjangan berupa uang, tetapi juga beras di setiap bulannya kepada pegawai dan memang hanya pegawai di kabinet yang dipimpin oleh Soekiman saja lah yang saat itu mendapat tunjangan bulanan maupun tahunan.
Menurut Kementerian Ketenagakerjaan
Tunjangan Hari Raya (THR) adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada para pekerja atau buruh menjelang hari raya keagamaan. Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja/buruh biasanya diberikan padaH-7 hari raya keagamaan.
Hari Raya yang dimadsud adalah hari raya Idul Fitri bagi umat Islam, Natal bagi yang beragama Katolik atau Protestan hari raya Waisak bagi yang beragama Budha, hari raya Nyepi bagi yang beragama Hindu, serta Imlek bagi yang beragama Konghucu.
Aturan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.6 Tahun 2006 mengenai Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja/buruh di suatu perusahaan. Untuk perhitungan jumlah THR dijelaskan pada Permenaker No.6 Tahun 2016 Pasal 3 ayat 1, yang berbunyi:
“Penetapan besaran tunjangan hari raya adalah 1 bulan upah untuk pekerja yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih, atau diberikan secara pro rata untuk pekerja yang mempunyai masa kerja antara 1 hingga kurang dari 12 bulan.”
Manfaat THR Bagi Penerima
- Menjadi sumber keuangan untuk membeli keperluan hari raya, seperti membeli makanan, minuman, dan keperluan lainnya.
- Menjadi modal untuk keperluan mudik atau meneggelar acara keluarga.
- Menjadi tambahan untuk keperluan berlibur pada saat hari raya.
- Menjadi modal keuangan keluarga untuk membeli keperluan pra hari raya atau pasca hari raya.
- Membeli baju baru yang digunakan untuk hari raya nanti.
- Berbagi rezeki kepada orang-orang yang membutuhkan seperti fakir miskin, kaum dhuafa, serta berbagi rezeki kepada keluarga-keluarga.
Tunjangan Hari Raya (THR) Bagi Anak-anak
Selain itu Tunjangan Hari Raya (THR) juga diberikan kepada anak-anak. Hal itu biasanya dilakukan oleh orang tua kepada anak-anak atau keluarga lainnya, misalnya ayah memberikan THR kepada anaknya, atau tante memberikan THR kepada keponakannya.
THR bagi anak-anak biasanya digunakan untuk keperluan sekolahnya, seperti membeli buku, tas, baju, dll serta biasanya digunakan untuk membeli mainan seperti pistol-pistolan bagi anak-anak 5-12 tahun.
Selain itu THR bagi anak-anak juga dapat digunakan untuk ditabung agar dapat digunakan pada saat besar nanti.
Referensi
- (2017, 20 Juni). Ternyata Ini Lho Asal Muasal Istilah THR. Sejarahnya Panjang Meski Duitnya Cepet Habis, Ya Kan?. Diakses melalui https://www.boombastis.com/asal-usul-thr/110345
- Juwita, Maria. (2019 28 Mei). Tunjangan Hari Raya: Arti, Perhitungan, Manfaat, dan Simulasi Hitungannya. Diakses melalui https://glints.com/id/lowongan/tunjangan-hari-raya-thr-adalah
- https://free.facebook.com/groups/Ensiklopediabebas2/permalink/835426133815400
Hits: 9